Yuari_Official Website

Ayo kawan, berbagi untuk negeri… ^_^

Program Pertanian Di Lahan Gambut

Pertanian Lahan Gambut

Kerjasama yang intensif terkait dengan rencana pembukaan Program Lahan Gambut 100.000 ha sangat diharapkan oleh Gubernur Kalimantan Tengah.  Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Kalimantan Tengah saat pertemuan dengan Kepala Badan Litbang Pertanian pada tanggal 12 April 2011.

Kalimantan Tengah mempunyai lahan pasang surut yang cukup luas sehingga peluang untuk pengembangan padi pasang surut sangat potensial. Dukungan pemerintah melalui Kepres 82/1995 tanggal 28 Desember 1995 telah membuka lahan gambut (PLG) satu juta ha untuk perluasan areal tanaman padi namun demikian upaya tersebut belum berhasil, oleh karena kendala yang dihadapi masih belum dapat diatasi. Inpres No 2/2007 juga merupakan upaya pemerintah untuk mempercepat rehabilitasi lahan dan revitalisasi kawasan Pengembangan Lahan Gambut di Kalimantan Tengah.

Regulasi terkait dengan pemanfaatan lahan gambut diatur dalam Kepres No. 32/1990 dan Permentan No. 14/2010 yang pada intinya memberi dukungan atas pemanfaatan lahan gambut yang kurang dari 3 m dengan substratum bukan pasir kuarsa atau berpirit dapat digunakan untuk pertanian.

Usulan Gubernur Kalimantan Tengah untuk memanfaatkan lahan gambut eks PLG untuk pengembangan tanaman padi  seluas 100.000 ha sangat didukung oleh Badan Litbang Pertanian akan tetapi harus tetap mengikuti regulasi pada butir 3 Kepres No. 32/1990 dan Permentan No 14/2010.

Badan Litbang Pertanian menyarankan sebaiknya dilakukan uji coba pada lahan gambut dalam luasan 1000-5000 ha sebagai Pilot Project untuk mengetahui produktivitas lahan termasuk nilai ekonomis dan ekologinya.  Selama ini lahan gambut yang direkomendasikan dan berhasil dikembangkan menjadi lahan padi sawah adalah lahan gambut dangkal (< 1 m), dan lahan bergambut (< 50 cm).

Perlu diperhatikan bahwa yang merupakan kunci utama keberhasilan usaha pertanian di lahan gambut adalah tata air (water management), yaitu bagaimana pengaturan air di lahan usaha dan saluran air agar tidak terjadi kering berlebihan (over drain). Biasanya kedalaman dan lebar saluran harus memperhatikan tipe pasang surut yang terjadi di wilayah itu. Tata air ini sangat erat hubungannya dengan penataan dan pemanfaatan lahan, yaitu antara tipe luapan dan tipologi lahannya. Pola pemanfaatan dan tata air pada gambut di lahan lebak akan berbeda dengan gambut yang berada di pasang surut air tawar, atau di payau. Pengaturan tata air sangat penting untuk : 1) pemanfaatan air pasang untuk pengairan; 2) mencegah akumulasi garam pada daerah perakaran; 3) mencuci zat-zat toksik bagi tanaman; 4) mengatur tinggi genangan untuk sawah dan tinggi permukaa air; dan 5) mencegah penurunan permukaan tanah yang terlalu cepat untuk tanah gambut.

20 April 2011 - Posted by | A-Pertanian-Peternakan

Belum ada komentar.

Tinggalkan komentar